Peran masyarakat dalam memantau pelaporan dana Desa Tenayan Raya sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut. Menurut Bambang Widodo, seorang pakar tata kelola keuangan publik, partisipasi aktif masyarakat dalam memantau penggunaan dana Desa merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya penyelewengan dan korupsi.
Dana Desa merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat vital bagi pembangunan di tingkat desa. Oleh karena itu, peran masyarakat dalam mengawasi dan memantau pelaporan penggunaan dana Desa Tenayan Raya harus ditingkatkan. Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana Desa.
Menurut Kepala Desa Tenayan Raya, Ahmad Ramadhan, “Keterlibatan masyarakat dalam memantau pelaporan dana Desa sangat membantu kami dalam memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara tepat sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan di desa kami.” Hal ini juga didukung oleh pernyataan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat merupakan salah satu bentuk kontrol sosial yang efektif dalam mencegah penyelewengan dana publik.
Dalam konteks ini, perlu adanya kerjasama yang baik antara pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga pengawas keuangan seperti BPK untuk memastikan bahwa pelaporan dana Desa Tenayan Raya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Dengan demikian, pembangunan di tingkat desa dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.